Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara - KEJATI DIY X KEJARI SLEMAN
Sambirejo — Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dirangkaikan dengan Penyerahan Peraturan Kalurahan, pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Balkondes Sambirejo.
Pemerintah Kalurahan Sambirejo dalam kegiatan ini bertindak sebagai tuan rumah, sementara peserta kegiatan adalah Lurah dan perwakilan lurah se-Kabupaten Sleman.
Acara dimulai pukul 09.30 WIB dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong se-Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Bapak Raden Heru Prasetya Wibawa, SE., M.I.P. memberikan sambutan yang menekankan pentingnya peningkatan pemahaman hukum bagi para lurah dalam menjalankan pemerintahan kalurahan.
Memasuki sesi inti, dua narasumber dari kejaksaan menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Narasumber pertama adalah Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY, Bapak Nurhadi, S.H., M.H., yang memaparkan peran kejaksaan dalam pelayanan hukum, pendampingan pemerintah kalurahan, serta urgensi kepatuhan terhadap regulasi perdata dan administrasi negara.
Sesi kedua diisi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sleman,Bapak Panji Wiratno, S.H., M.H., yang menjelaskan implementasi hukum Tata Usaha Negara di tingkat kalurahan, pencegahan potensi sengketa, dan langkah-langkah yang perlu dilakukan perangkat pemerintah desa dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi dan sesi tanya jawab yang berlangsung dalam dua termin. Para lurah tampak aktif mengajukan pertanyaan mengenai berbagai persoalan hukum administratif yang dihadapi di wilayah masing-masing. Forum kemudian ditutup oleh MC, yang sekaligus mengarahkan peserta pada agenda berikutnya.
Agenda inti selanjutnya adalah Penyerahan Peraturan Kalurahan, dari Kejati DIY kepada Lurah Sambirejo. Usai prosesi penyerahan, seluruh peserta mengikuti sesi foto bersama. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi DIY berharap para lurah dapat semakin memahami peran dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta mampu menerapkan peraturan kalurahan secara benar dalam mendukung pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin