SOSIALISASI CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA

30 September 2025
RESTU HAYYU KHOIRUNNISA
Dibaca 20 Kali

Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja bersama instansi terkait menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebagai upaya memberikan informasi, edukasi, serta pemahaman yang komprehensif bagi masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para calon pekerja migran memahami prosedur penempatan yang legal, hak dan kewajiban pekerja, serta perlindungan hukum yang diberikan negara. Dalam sosialisasi ini, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai negara tujuan kerja, kontrak kerja, mekanisme keberangkatan, hingga layanan pengaduan apabila menghadapi permasalahan di luar negeri.

Selain itu, narasumber menekankan pentingnya memilih jalur resmi penempatan pekerja migran agar terhindar dari praktik percaloan maupun tindak perdagangan orang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para calon pekerja migran memiliki bekal pengetahuan yang cukup, mampu mengambil keputusan secara bijak, dan dapat bekerja dengan aman, produktif, serta membawa manfaat bagi keluarga maupun pembangunan desa asalnya.