Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
      Sambirejo, 13 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum pidana nasional yang baru, Pemerintah Kalurahan Sambirejo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di Aula Guyup Kalurahan Sambirejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Sambirejo, serta menghadirkan narasumber utama yaitu Ibu Rina Nurul Fitri Atien selaku Ahli Madya, dan Bapak Galih Pambaru Wibawanto selaku Penyuluh Hukum. Sosialisasi ini juga diikuti oleh berbagai unsur masyarakat dan tamu undangan dari lingkungan Kalurahan Sambirejo, termasuk tokoh masyarakat, kader, dan perwakilan kelembagaan desa.
Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan menyeluruh mengenai apa saja perubahan penting dalam KUHP baru yang telah disahkan pada awal tahun 2023, serta mengapa penting bagi masyarakat untuk memahami konsekuensi hukumnya dalam kehidupan sehari-hari. Selain membahas pasal-pasal baru, kegiatan ini juga menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat agar mampu menjadi warga negara yang patuh hukum dan aktif dalam menjaga ketertiban sosial di lingkungannya.
Melalui metode penyampaian interaktif dan dialog terbuka, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai isu-isu hukum yang relevan di desa, termasuk yang berkaitan dengan norma sosial, sanksi pidana, dan peran masyarakat dalam pencegahan tindak kejahatan.
Dengan adanya kegiatan ini, bagaimana masyarakat merespons perubahan hukum dapat diarahkan secara positif, sehingga tercipta iklim hukum yang kondusif dan berkeadilan di tingkat lokal. Pemerintah Kalurahan Sambirejo berharap sosialisasi semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan demi membentuk masyarakat yang sadar hukum dan mampu menjadi pelopor ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kirim Komentar
    
      
      
      
      
      
      
      
      
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin